Hukum Keluarga
(Ahwal Al Syakhshiyah)

VISI HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)

Menjadi Program Studi Sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang terdepan dan berkualitas dalam menyiapkan tenaga ahli hukum keluarga Islam yang profesional, berkarakter Islami di tahun 2035.

 

MISI HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)

  • Melaksanakan pembelajaran yang berkualitas, efektif, efisien, inovatif, kratif dan terarah untuk menghasilkan lulusan tenaga ahli Hukum Keluarga Islam yang berkualitas
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat mendidik dan proaktif dalam memecahkan permasalahan hukum Islam yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya dibidang hukum keluarga islam melalui penelitian yang akuntabel dan dapat
  • Memberikan kontribusi nyata bagi lembaga hukum dalam pengembangan profesionalitas sebagai ahli hukum keluarga
  • Meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di tingkat lokal dan nasional.

 

TUJUAN HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)

  • Menghasilkan sarjana yang dinamis religious dan profesional serta memiliki kemampuan akademik yang berlandaskan iman taqwa serta berakhlak mulia berdasarkan Al Quran
  • Mengkader mahasiswa agar dapat langsung melaksanakan pengabdian dimasyarakat dalam rangka pemberdayaan, pencerahan dan kemandirian masyarakat.
  • Terciptanya penelitian yang inovatif dan kreatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam .
  • Menciptakan Program studi Hukum Keluarga Islam yang terpercaya berdasarkan   tri dharma.

 

SASARAN HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)

  • Sarjana Sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang memiliki penguasaan Hukum Islam dan metodologi pembelajaran hukum keluarga Islam di LBH
  • Sarjana Sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran hukum keluarga Islam dan memiliki integritas diri sebagai al uswah al hasanah dalam ilmu hukum yang kreatif dan inovatif.
  • Sarjana Sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh kepada masyarakat dengan waktu tunggu mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan (>90%)
  • Sarjana Sarjana Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) yang memiliki kemampuan interaksi, komunikasi dan berjenjang.